Pengertian wawasan
nasional Indonesia
Kata wawasan berasal
dari bahasa jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi
kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta
pembangunanya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional,
regional, maupun global.
Adapun pengertian
wawasan nusantara menurut para ahli :
1. Prof.Dr.Wan
Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandangan bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok
kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakankehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
1) Wawasan
Nusantara Sebagai Wawasan Nasional
Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara,bangsa
Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan
nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
2) Landasan
Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan dasar
Negara yang terumuskan dalam pembukaann UUD 1945. Pada hakikatnya, pancasila
mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan
kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan nasional.
3) Landasan
Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi
pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa
Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk
republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
(SUMBER:
PENGANATAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN )
0 komentar:
Posting Komentar